Senin, 11 April 2011

Konseling Client Centered (Berpusat Pada Klien)
(Carl R. Roger) menurut Roger Konseling dan Psikoterapi tidak mempunyai perbedaan. Konseling yang berpusat pada klien sebagai konsep dan alat baru dalam terapi yang dapat diterapkan pada orang dewasa, remaja, dan anak-anak.
Pendekatan konseling client centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian,dan hakekat kecemasan. Menurut Roger konsep inti konseling berpusat pada klien adalah konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.
Proses konseling
  1. Konseling memusatkan pada pengalaman individual.
  2. konseling berupaya meminimalisir rasa diri terancam, dan memaksimalkan dan serta menopang eksplorasi diri. Perubahan perilaku datang melalui pemanfaatan potensi individu untuk menilai pengalamannya, membuatnya untuk memperjelas dan mendapat tilikan pearasaan yang mengarah pada pertumbuhan.
  3. Melalui penerimaan terhadap klien, konselor membantu untuk menyatakan, mengkaji dan memadukan pengalaman-pengalaman sebelunya ke dalam konsep diri.
  4. dengan redefinisi, pengalaman, individu mencapai penerimaan diri dan menerima orang lain dan menjadi orang yang berkembang penuh.
  5. Aawancara merupakan alat utama dalam konseling untuk menumbuhkan hubungan timbal balik.
Karakteristik konseling berpusat pada klien
  1. Fokus utama adalah kemampuan individu memecahkan masalah bukan terpecahnya masalah.
  2. Lebih mengutamakan sasaran perasaan dari pada intelek.
  3. Masa kini lebih banyak diperhatikan dari pada masa lalu.
  4. Pertumbuhan emosional terjadi dalam hubungan konseling.
  5. Proses terapi merupakan penyerasian antara gambaran diri klien dengan keadaan dan pengalaman diri yang sesungguhnya.
  6. Hubungan konselor dan klien merupakan situasi pengalaman terapeutik yang berkembang menuju kepada kepribadian klien yang integral dan mandiri.
  7. Klien memegang peranan aktif dalam konseling sedangkan konselor bersifat pasif reflektif.
 Konseling / Terapi Gestalt
(dikembangkan oleh Frederick S. Peris 1989-1970) terapi ini dikembangkan dari sumber dan pengaruh tiga disiplin yang sangat berbeda yaitu :
1. Psikoanalisis terutama yang dikembangkan oleh Wilhelm Reih
2. Fenomenolohi eksistensialisme Eropa dan
3. Psikologi Gestalt
Peris menyatakan bahwa individu, dalam hal ini manusia, selalu aktif sebagai keseluruhan, merupakan koordinasi dari seluruh organ. Kesehatan merupakan keseimbangan yang layak. Pertentangan antara keberadaan sosial dan biologis merupakan konsep dasar terapi Gestaslt.
Proses Konseling
Tujuan utama konseling Gestalt adalah meningkatkan proses pertumbuhan klien dan membantu klien mengembangkan potensi manusiawinya.
Fokus utama dalam konseing Gestalt adalah membantu individu melalui transisinya dari keadaan yang selalu dibantu oleh lingkungan ke keadaan mandiri (selft-support).
Konselor membuat klien menjadi kecewa sehingga klien dipaksa untuk menemukan caranya atau mengembangkan potensinya sendiri.
Konsep utama terapi Peris adalah
8. Unfinished business yang tercakup didalamnya adalah emisi-emosi, peristiwa-peristiwa, ingatan-ingatan (memories), yang terhambat dinyatakan oleh individu yang bersangkutan.
9. Avoidance atau penghindaran adalah segala cara yang digunakan oleh seseorang untuk melarikan diri dari Unfinished business. Bentuk-bentuk avoidance antara lain phobia, melarikan diri, mengganti terapist, mengubah pasangan.
Garis-garis besar terapi Gestalt
1. Fase pertama : membentuk pola pertemuan terapeutik agar tercapai situasi yang memungkinkan perubahan-perubahan yang diharapkan pada klien. Situasi mengandung komponen emosional dan intuitif.
2. Fase kedua : melaksanakan pengawasan , konselor berusaha meyakinkan atau memaksa klien mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan keadaan klien. Dua hal yang harus dilakukan :
· Menimbulkan motivasi pada klien.
· Menciptakan rapport yaitu hubungan baik antara konselor dan klien agar timbul rasa percaya klien bahwa segala usaha konselor itu disadari benar oleh klien untuk kepentingannya.
3. Fase ketiga : klien didorong untuk mengatakan perasaan-perasaannya pada pertemuan-pertemuan terapi saat ini, bukan menceritakan masa lalu atau harapan-harapan masa datang.
4. Fase terakhir : setelah klien memperoleh pemahaman dan penyadaran tentang dirinya, tindakannya, perasaannya, maka terapi ada pada fase terakhir. Pada fase ini klien harus memiliki ciri-ciri yang menunjukan integritas kepribadiannya sebagai individu yang unik dan manusiawi. Klien harus memiliki kepercayaan pada potensinya. Menyadari diriny, sadar dan bertanggung jawab atas sifat otonominya, perbuatannya, perasaan-perasaannya, pikiran-pikirannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar